Sosialisasi Pengawasan Keamanan Pangan

Telah dilaksanakan Sosialisasi Pengawasan Keamanan Pangan pada tanggal 19-20 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Teritip dan Aula Kelurahan Damai Bahagia. Pertemuan hari pertama dibuka oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Kepala BPP Teritip, dan Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan, dengan mengundang Anggota Kelompok Tani sebagai Peserta. Sedangkan pada hari kedua Sosialisasi dihadiri oleh peserta yang berasal dari pihak Pelaku Usaha Penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Adapun materi yang disampaikan diantaranya adalah terkait Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, Informasi terkait Mall Pelayanan Publik, serta Tata Cara Pembuatan NIB dan Pengajuan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) menggunakan Aplikasi Online Single Submission (OSS). Tidak hanya penyampaian materi oleh para narasumber, para pelaku usaha juga difasilitasi untuk melakukan diskusi atau tanya-jawab tidak hanya dengan pihak DP3 Kota Balikpapan namun juga dengan pihak DPMPTSP Kota Balikpapan.

Semoga pendaftaran/registrasi produk PSAT produksi lokal dari petani Balikpapan dapat segera terlaksana, yang diawali dengan adanya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS , dimana NIB ini juga digunakan dalam pengurusan perizinan lainnya di sektor pertanian. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Disamping itu, dengan dilakukannya sosialisasi ini, diharapkan para petani dan pelaku usaha dapat menambah wawasan terkait pentingnya pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan dan dapat melakukan registrasi PSAT Perdagangan Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK) sebagai salah satu wujud kesadaran terhadap keamanan pangan yang beredar di Kota Balikpapan.