SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DINAS PANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA BALIKPAPAN

Kepala Dinas

TUGAS DAN FUNGSI KEPALA DINAS

Kepala Dinas mempunyai tugas:

  1. Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah;
  2. Mengordinasikan dan melakukan pengendalian internal terhadap unit kerja di bawahnya; dan
  3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota sesuai tugas dan fungsinya.