SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DINAS PANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA BALIKPAPAN

Rabies, Apa yang Harus Diketahui?

Sunday - 11 Juni 2023 - Dibaca: 25 kali

Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus, dan bersifat akut serta menyerang susunan syaraf pusat hewan berdarah panas maupun manusia.

 

 

Mengapa Rabies sangat ditakuti ?

  • Rabies bersifat zoonosis artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia, sangat berbahaya dan belum ada obatnya
  • Apabila gejala klinis sudah muncul, selalu diikuti dengan kematian baik pada hewan maupun manusia. Tetapi, penyebaran penyakit dapat dicegah melalui vaksinasi rutin hewan penular rabies (HPR) dan penanganan awal saat korban tergigit HPR

 

Hewan Penular Rabies:

  • Anjing merupakan hewan yang paling sering ditemukan menularkan rabies 
  • Kucing, kera, serta hewan berdarah panas lainnya termasuk manusia

 

Cara Penularan Rabies:

  • Gigitan dari hewan yang terinfeksi rabies
  • Luka terbuka yang terkena air liur penderita rabies

 

Gelaja Rabies Pada Hewan:

Rabies Ganas

  • Air liur berlebihan 
  • Hewan menjadi ganas menyerang atau menggigit apa saja yang ditemui dan ekor dilengkungkan dibawah perut diantara dua paha 
  • Kejang kemudian lumpuh. Biasanya mati setelah 4-7 hari sejak timbul gejala, atau paling lama 14 hari 

Rabies Tenang

  • Bersembunyi ditempat gelap dan sejuk 
  • Kejang – kejang yang berlangsung singkat bahkan sering tidak terlihat 
  • Kelumpuhan, tidak mempu menelan, mulut terbuka dan air liur berlebihan 
  • Kematian terjadi dalam waktu singkat 

 

Cara Pencegahan Rabies:

Program vaksinasi HPR (Hewan Penular Rabies) khususnya anjing dan kucing menjadi sangat penting untuk mencegah penularan kepada manusia. 

 

Pertolongan Pertama Korban Gigitan:

  • Luka gigitan dicuci dengan sabun dibawah air mengalir selama 15 menit
  • Luka diberi antiseptik
  • Segera bawa korban gigitan ke puskesmas atau RS terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut (VAR/SAR)
  • Hewan yang mengigit harus ditangkap dan dilaporkan ke Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan untuk dilakukan observasi selama 14 hari. Jika mati dalam masa observasi maka kepala Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut diambil dan disimpan dalam sterefoam berisi es untuk dikirim ke lab dan memastikan diagnosa penyebab kematian

 

Syarat Hewan Boleh Divaksin:

  • Sehat
  • Nafsu makan baik
  • Tidak demam
  • Umur sesuai dengan syarat minimal vaksin
  • Sudah melalui masa adaptasi selama 14 hari
  • Tidak batuk, pilek, bersin
  • Tidak muntah, diare
  • Tidak ada masalah kulit
  • Tidak ada infeksi
  • Tidak cacingan